PERAN PERAWAT DALAM PELAKSANAAN K3RS
MAKALAH
PERAN
PERAWAT DALAM PELAKSANAAN K3RS
DISUSUN
OLEH :
HANNA
MAILYASTA
161101142
ILMU
KEPERAWATAN
FAKULTAS
KEPERAWATAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
2017
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ......................................................................................................... 1
BAB I Pendahuluan ......................................................................................................... 2
1.1 Latar
Belakang ................................................................................. 2
1.2 Rumusan
Masalah ................................................................................. 2
1.3 Tujuan ................................................................................. 2
BAB II Pembahasan ......................................................................................................... 3
2.1 Pengertian Keselamatan dan kesehatan kerja ............................................. 3
2.2 Bahaya yang sering didapatkan di rumah sakit ............................................. 3
2.3 Bentuk Menejemen keselamatan dan kesehatan kerja ................................. 5
2.4 Peran perawat dalam pelaksanaan keselamatan dan
kesehatan kerja ......... 7
di rumah sakit
BAB III Penutup ......................................................................................................... 11
3.1 Kesimpulan ............................................................................................. 11
3.2 Saran ............................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................... 12
Allen, carol Vestal, 1998, Memahami Proses keperawatan dengan pendekatan latihan , alih bahasa
Cristantie Effendy, Jakarta : EGC
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga saya dapat
menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini
saya membahas mengenai Peran Perawat dalam Pelaksanaan K3RS.
Harapan saya, semoga makalah ini
dapat menambah pengetahuan bagi para pembaca. Dan untuk ke depannya dapat
memperbaiki maupun menambah isi makalah agar lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan
maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini.
Oleh karena itu, saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari para
pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Medan, Desember
2017
Hanna Mailyasta
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Di
era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020
mendatang, keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit merupakan salah satu
prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa
antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk negara
Indonesia.
Pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja adalah salah satu bentuk upaya untuk
menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan
sehingga dapat mengurangidan atau bebas dari kecelakan kerja dan penyakit
akibat kerja yang pada akhirnya akan menngkatkan efisiensi dan produktivitas
kerja.
Salah
satu yang dapat meminimalisir kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan
kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari
pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1)
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2)
Bahaya yang sering didapatkan di rumah
sakit
3)
Bentuk manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
4)
peran perawat dalam pelaksanaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit
1.3 TUJUAN
Untuk
mengetahui peran perawat dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di
rumah sakit.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan dan
kesehatan kerja adalah suatu upaya mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan
dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal – hal yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif
apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan kerja tidak
saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha,
tetapi juga dapat menggangu proses produksi secara menyeluruh. Pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja adalah salah satu bentuk upaya untuk
menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan
sehingga dapat mengurangidan atau bebas dari kecelakan kerja dan penyakit
akibat kerja yang pada akhirnya akan menngkatkan efisiensi dan produktivitas
kerja.
Dalam undang – undang nomor 13 tahun 2003 tetang ketenagakerjaan
setiap pekerja/ buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas
keselamatan dan kesehatan kerja, moral, dan kesusilaan, dan perlakuan yang
sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai – nilai agama. Untuk
melindungi keselamatan pekerja/ buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang
optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Rumah
sakit merupakan salah satu bentuk sarana kesehatan, baik yang di selenggarakan
oleh pemerintah dan atau masyarakat yang berfungsi untuk melakuakn upaya
kesehatan dasar atau kesehatan rujukan dan upaya kesehatan penunjang. Rumah
sakit dalam menjalankan fungsinya dihrapkan senantiasa memperhatikan fungsi
sosial dalam menjalankan fungsinya ditandai dengan adanya mutu pelayanan prima
rumah sakit. Mutu pelayanan rumah sakit sangat dipengaruhi oleh beberapa
faktor, diantaranya yang paling dominan adalah sumber daya manusia ( Depkes RI, 2002 ).
2.2
BAHAYA YANG SERING DIDAPATKAN DI RUMAH SAKIT
Dalam pekerjaan sehari – hari
petugas kesehatan selalu dihadapkan pada bahaya bahaya tertentu, misalnya
bahaya infeksius, reagensia yang toksik, peralatan listrik maupun peralatan
kesehatan dapat digolongkan dalam :
I.
Bahaya kebakaran dan ledakan dari xat/ bahan yang
mudah terbakar atau meledak ( obat – obatan )
II.
Bahan beracun, korosif, dan kaustik
III.
Bahaya radiasi
IV.
Luka bakar
V.
Syok akibat aliran listrik
VI.
Luka sayat akibat gelas yang pecah dan benda tajam
VII.
Luka infeksi dari kuman, virus, atau parasit.
Hasil laporan National
Safety Council ( NSC ) tahun 2008 menunjukkan bahwa terjadi kecelakaan di
rumah sakit 41% lebih besar dari pekerja di industri lain. Kasus yang sering
terjadi adalah tertusuk jarum suntik, terkilir, sakit pinggang, tergores/
terpotong, luka bakar, dan penyakit infeksi dan lain – lain.
Laporan lainnya yakni di Israel, angka prevalensi
cedera punggung tertinggi pada perawat ( 16.8% ) dibandingkan pekerja sektor
industri lain. Di Australia, diantara 813 perawat, 87% pernah low back pain, prevelensi 42%, dan di
AS, insiden cedera muskuloskletal 4.62/100
perawat pertahun. Khusus di Indonesia, data penelitian sehubungan dengan bahaya
– bahaya di rumah sakit belum tergambar dengan jelas, namun diyakini bahwa
banyak keluhan – keluhan dari para petugas di rumah sakit, sehubungan dengan bahaya
– bahaya yang ada di rumah sakit.
Selain itu, tercatat bahwa terdapat beberapa kasus
penyakit kronis yang diderita petugas rumah sakit, yakni hipertensi, varises,
anemia ( kebanyakan wanita ), penyakit ginjal dan saluran kemih ( 69% wanita ),
dermatitis dan urtikaria ( 57% wanita ) serta nyeri tulang belakang dan
pergeseran diskus intervertebrae.
Di tambah juga bahwa beberapa kasus penyakit akut yang
diderita petugas rumah sakit lebih besar 1.5 kali dari petugas atau pekerja
lain, yaitu penyakit infeksi dan parasit, saluran pernapasan, saluran cerna dan
keluhan lain, seperti sakit telinga, sakit kepala, gangguan saluran kemih,
masalah kelahiran anak, gangguan pada saat kehamilan, penyakit kulit dan sistem
otot dan tulang rangka.
Dari berbagai potensi bahaya tersebut, maka perlu
upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin meniadakannya. Oleh
karena itu, K3 rumah sakit perlu dikelola dengan baik. Agar penyelenggaraannya
lebih efektif, efisien, dan terpadu, diperlukan sebuah pedoman manajemen K3 di
rumah sakit, baik bagi pengelola, karyawan, maupun masyarakat di sekitar
lingkungan rumah sakit.
2.3 MENEJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN
KERJA DI RUMAH SAKIT
Menejemen adalah pencapaian tujuan yang sudah
ditentukan sebelumnya, dengan mempergunakan bantuan orang lain. Hal tersebut
diharapkan dapat mengurangi dampak kelalaian atau kesalahan ( malpraktek )
serta mengurangi penyebaran langsung dampak dari kesalahan kerja. Untuk
mencapai tujuan tersebut, dibagi kegiatan atau fungsi manajemen tersebut menjadi
:
a.
Planning /(perencanaan)
b.
Organizing/ (organisasi)
c.
Actuating /(pelaksanaan)
d.
Controlling /(pengawasan)
Ø Planning/
(Perencanaan)
Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan
kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapi tujuan yang telah
ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit
dan instansi kesehatan. Perencanaan ini dilakukan untuk memenuhi standarisasi
kesehatan pasca perawatan dan merawat ( hubungan timbal balik pasien – perawat/
dokter, serta masyarakat umum lainnya ). Dalam perencanaan tersebut, kegiatan
yang ditentukan meliputi :
i.
Hal apa yang dikerjakan
ii.
Bagaiman cara mengerjakannya
iii.
Mengapa mengerjakan
iv.
Siapa yang mengerjakan
v.
Kapan harus dikerjakan
vi.
Dimana kegiatan itu harus dikerjakan
vii.
hubungan timbal balik ( sebab akibat)
Ø Organizing/
(Organisasi)
Organisasi keselamatan dan
kesehatan kerja rumah sakit/ instansi kesehatan dapat dibentuk dalam beberapa
jenjang, mulai dari tingkat rumah sakit/ instansi kesehatan daerah ( wilayah )
sampai ke tingkat pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi
ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah
dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat
dan tingkat daerah, di samping memberlakukan undang – undang keselamatan dan
kesehatan kerja. Di tingkat daerah dan tingkat nasional perlu dibentuk Komisi
Keamanan Kerja Rumah Sakit/ instansi yang tugas dan wewenangnya dapat berupa :
a)
Menyusun garis besar pedoman keamanan kerja rumah
sakit / instansi kesehatan
b)
Memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksana-
an keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan
c)
Memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja rumah
sakit / instansi kesehatan
d)
Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan
izin rumah sakit / instansi kesehatan
e)
mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul
dari suatu rumah sakit / instansi kesehatan, dan lain – lain.
Ø Actuating/
(Pelaksanaan)
Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan
mendorong semangat kerja, mengerahkan aktivitas, mengkoordinasikan berbagai
aktivitas yang akan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua
aktivitas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan
program kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit/ instansi kesehatan
sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat.
Untuk itu setiap individu yang bekerja maupun
masyarakat dalam rumah sakit/ instansi kesehatan wajib mengetahui dan memahami
semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam
rumah sakit/ instansi kesehatan, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang
cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja
tersebut.
Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan
dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam
pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul permasalahan, keragu – raguan atau
pertentangan, maka menjadi tugas semua untuk mengambil keputusan
penyelesaiannya.
Ø Controlling/
(Pengawasan)
Fungsi pengawasan atau controlling adalah aktivitas
yang mengusahakan agar pekerjaan – pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana
yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan
perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu:
·
Adanya rencana
·
Adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang
kepada bawahan.
Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah
sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan
kerja bersama di rumah sakit/ instansi kesehatan. Sosialisasi perlu dilakukan
terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan
sia – sia bila peraturan diabaikan. Dalam rumah sakit/ instansi kesehatan perlu
dibentuk pengawasan rumah sakit/ instansi kesehatan yang tugasnya antara lain :
·
Memantau dan mengarahkan secara berkala praktek –
praktek rumah sakit/ instansi kesehatan yang baik, benar dan aman
·
Memastikan semua petugas rumah sakit/ instansi
kesehatan memahami cara- cara menghindari risiko bahaya dalam rumah sakit/
instansi kesehatan
·
Melakukan penyelidikan/ pengusutan segala peristiwa
berbahaya atau kecelakaan
·
mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang
keamanan kerja rumah sakit/ instansi kesehatan
·
Melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa
berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut, dan lain – lain.
2.4 PERAN PERAWAT DALAM PELAKSANAAN K3RS
Fungsi seorang perawat sangat tergantung kepada
kebijakasanaan perusahaan dalam hal luasnya ruang lingkup usaha kesehatan,
susunan dan jumlah tenaga kesehatan yang deipekerjakan dalam perusahaan.
Perawat merupakan satu – satunya tenaga kesehatan yang full time di rumah
sakit, maka fungsinya adalah :
ü Membantu
dokter perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di perusahaan
ü Melaksanakan
program kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja
ü Memelihara
dan mempertinggi mutu pelayanan perawatan dan pengobatan
ü Memelihara
alat-alat perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan perusahaan
ü Membantu
dokter dalam pemeriksaan kesehatan sesuai cara-cara yang telah disetujui
ü Ikut
membantu menentukan kasus – kasus penderita, serta berusaha menindak lanjuti
sesuai wewenang yang diberikan kepadanya
ü Ikut menilai
keadaan kesehatan tenaga kerja dihubungka dengan faktor pekerjaan dan
melaporkan kepada dokter di rumah sakit.
ü Membantu
usaha perbaikan kesehatan lingkungan dan rumah sakit sesuai kemampuan yang ada
ü Ikut
mengambil peranan dalam usaha – usaha kemasyarakatan
ü Membantu,
merencanakan, dan atau melaksanakan sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu
dari segi kegiatannya
ü Menyelenggarakan
pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja yang dilayani
ü Turut ambil
bagian dalam usaha keselamatan kerja
ü Mengumpulkan
data – data dan membuat laporan untuk statistik dan evaluasi
ü Turut
membantu dalam usaha penyelidikan kesehatan tenaga kerja
ü Memelihara
hubungan harmonis di rumah sakit dan lingkungannya
ü Memberikan
penyuluhan dalam bidang kesehatan.
Menurut Jane
A. Le R.N dalam bukunya The New Nurse in
Industry, beberapa fungsi spesifik dari perawat adalah :
1)
Persetujuan dan kerjasama dari pimpinan perusahaan/
industry dalam membuat program dan pengolahan pelayanan hiperkes yang mana
bertujuan memberikan pemeliharaan / perawatan kesehatan yang sebaik mungkin
kepada tenaga kerja
2)
Memberikan/ menyediakan primary nursing care untuk
penyakit -penyakit atau korban kecelakaan baik akibat kerja maupun yang bukan
akibat kerja bedasarkan petunjuk- petunjuk kesehatan yang ada
3)
Mengawasi pengangkutan si sakit korban kecelakaan ke
rumah sakit , klinik atau ke kantor dokter untuk mendapatkan perawatan /
pengobatan lebih lanjut
4)
Melakukan referral kesehatan dan pencanaan kelanjutan
perawatan dan follow up dengan rumah sakit atau klinik spesialis yang ada
5)
Mengembangkan dan memelihara system record dan report
kesehatan dan keselamatan yang sesuai dengan prosedur yang ada di perusahaan
6)
Mengembangkan dan memperbarui policy dan prosedur
servis perawatan
7)
Membantu program physical examination (pemeriksaan
fisik) dapatkan data-data keterangan-keterangan mengenai kesehatan dan
pekerjaan. Lakukan referral yang tepat dan berikan suatu rekomendasi mengenai
hasil yang positif.
8)
Memberi nasehat pada tenaga kerja yang mendapat
kesukaran dan jadilaj perantara untuk membantu menyelesaikan persoalan baik
emosional maupun personal
9)
Mengajar karyawan praktek kesehatan keselamatan kerja
yang baik,dan memberikan motivasi untuk memperbaiki praktek-praktek kesehatan
10) Mengenai
kebutuhan kesehatan yang diperlukan karyawan dengan obyektif dan menetapkan
program Health Promotion, Maintenance and Restoration
11) Kerjasama
dengan tim hiperkes atau kesehatan kerja dalam mencari jalan bagaimana untuk
peningkatan pengawasan terhadap lingkungan kerja dan pengawasan kesehatan yang
terus menerus terhadap karyawan yang terpapar dengan bahan-bahan yang dapat
membahayakan kesehatannya
12) Tetap
waspada dan mengikuti standar-standar kesehatan dan keselamatan kerja yang ada
dalam menjalankan praktek-praktek perawatan dan pengobatan dalam bidang
hiperkes ini
13) Secara
periodic untuk meninjau kembali program-program perawatan dan aktifitas
perawatan lainnya demi untuk kelayakan dan memenuhi kebutuhan serta efisiensi
14) Ikut serta
dalam organisasi perawat (professional perawat) seperti ikatan paramedic
hiperkes, dan sebagainya
15) Merupakan
tanggung jawab pribadi yang tidak boleh dilupakan dan penting adalah mengikuti
kemajuan dan perkembangan professional (continues education).
Secara sistimatis DR. Suma’mur PK, MSc, menggambarkan
tugas-tugas paramedis hiperkes sebagai berikut :
v Tugas medis
teknis yang berhubungan dengan perawatan dan pengobatan
a.
Perawatan dan pengobatan penyakit umum, meliputi :
1)
Menurut petunjuk dokter rumah sakit
2)
Menurut pedoman tertulis (standing orders)
3)
Rujukan pasien ke rumah sakit
4)
Mengawasi pasien sakit hingga sembuh
5)
Menyelenggarakan rehabilitasi
b.
Perawatan dan pengobatan pada kecelakaan dan penyakit
jabatan
c.
Menjalankan pencegahan penyakit menular (vaksinasi,
dll)
d.
Pemeriksaan kesehatan :
1)
Sebelum bekerja (pre-employment)
2)
Berkala
3)
Pemeriksaan khusus
v Tugas
administratif mengenai dinas kesehatan perusahaan
i.
Memelihara administrasi (dinas kesehatan )
ii.
Mendidik dan mengamati pekerjaan bawahannya
iii.
Memelihara catatan-catatan dan membuat laporan
·
Catatan perseorangan yang memuat hasil pemeriksaan
kesehatan pekerja
·
Laporan mengenai angka kesakitan, kecelakaan kerja
·
Laporan pemakaian obat dan sebagainya
v Tugas sosial
dan pendidikan
1.
Memberi pendidikan kesehatan kepada pekerja
2.
Ketrampilan PPPK
3.
Pola hidup sehat.
4.
Pencegahan penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan
yang kurang baik
5.
Menjaga kebersihan dalam perusahaan
6.
Mencegah kecelakaan kerja
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
keselamatan dan kesehatan kerja
adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat,
bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangidan atau bebas dari
kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya akan menngkatkan
efisiensi dan produktivitas kerja.
Pelaksanaan keselamatan dan
kesehatan kerja di rumah sakit akan berjalan dengan baik jika adanya komitmen
dari semua pihak, terutama dari direktur rumah sakit. Perlu pemahaman,
kesadaran, dan perhatian yang penuh dari segala pihak yang ada di rumah sakit,
bukan hanya dari salah satu pihak saja, sehingga apa yang diharapkan bisa
tercapai.
3.2 SARAN
Keselamatan dan kesehatan kerja
menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja dan produktivitas yang
dihasilkan, semakin tersedianya fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja maka
semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Kondisi keselamatan
dan kesehatan kerja di Indonesia menempati posisi yang terburuk bila di
bandingkan dengan negara Singapure, Malaysia, Thailand, dan Filiphina. Dengan
kondisi tersebut, Indonesia akan sulit menghadapi persaingan global karna
ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja.
Jadi perlu adanya kedisiplinan yang
tegas dan tidak diskriminasi dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja
di rumah sakit, dalam arti semua pihak ikut berperan tanpa ada yang melanggar.
Dengan begitu, Indonesia akan mampu bersaing pada persaingan global yang pada
tahun 2020 akan segera berlaku.
DAFTAR
PUSTAKA
Repository.usu.ac.id
Repository.ugm.ac.id
Simamora,RH.2012.Buku Ajar Manajemen Keperawatan.Jakarta.EGC
Simamora,Roymond,dkk.2017.Penguatan
Kinerja Perawat dalam Pemberian Asuhan Keperawatan melalui Pelatihan Ronde
Keperawatan di Rumah Sakit Royal Prima Medan
Depkes RI,
1991, pedoman uraian tugas tenaga
keperawatan dirumah sakit, Jakarta.:Depkes RI
Nanang
Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung : Rosdakarya, 1996
Roymond,dkk.2016.Pelatihan
Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Supervisi Pelayanan Keperawatan dalam
Peningkatan Kualitas Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Umum
Simamora,RH.Buku
Ajar Pendidikan Dalam Keperawatan.Jakarta.Buku Kedokteran ECG
Komentar
Posting Komentar